Persiapan Ujian Teori SIM & Bahan Ujian SIM Yang Harus Anda Pelajari
05 Oct, 2018
Persiapan Ujian Teori SIM & Bahan Ujian SIM A, B, B1, B2 dan C Yang Harus Anda Pelajari - Pelaksanaan Ujian Teori, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) No. 9 tahun 2012 Pasal 53 ayat (1) huruf a,
dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
a. pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, yang terdiri atas:
e. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Lalu Lintas.
(3) Ujian Teori untuk SIM A Umum, B I Umum, dan B II Umum, selain materi, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditambah materi:
Demikianlah penjelasan mengenai Persiapan Ujian Teori SIM & Bahan Ujian SIM A, B, B1, B2 dan C sebagaimana yang tertulis dalam Perkap No.9 tahun 2012. Pada halaman selanjutnya dapat anda baca mengenai Persiapan Ujian Keterampilan Melalui Simulator & Bahan Ujian SIM A, B, B1, B2 dan C
dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
- a. sebelum Ujian Teori dimulai, petugas menyiapkan ruangan Ujian Teori sesuai dengan kebutuhan;
- b. peserta uji memasuki ruang ujian dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor peserta;
- c. petugas membagikan soal Ujian Teori sesuai dengan golongan SIM peserta uji yang telah ditetapkan;
- d. setelah ujian berlangsung 5 (lima) menit, petugas pengawas mengedarkan daftar buku peserta ujian sebagai daftar presensi untuk dicocokkan dengan identitas peserta uji;
- e. petugas pengawas memberitahukan kepada para peserta uji, pada saat waktu ujian tinggal tersisa 5 (lima) menit; dan
- f. petugas penguji mengolah hasil Ujian Teori melalui sistem Ujian Teori yang terkoneksi secara daring mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, sampai dengan penerbitan SIM.
Perkap No. 9/2012 Pasal 57
(1) Ujian Teori, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf a, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:- a. soal Ujian Teori dikelompokkan menurut golongan SIM; dan
- b. soal Ujian Teori dengan AVIS dilaksanakan secara acak.
a. pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, yang terdiri atas:
- hak utama pengguna jalan;
- pengetahuan tentang rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan gerakan lalu lintas;
- kedudukan hukum lalu lintas; dan
- peringatan sinar dan bunyi.
- cara mengemudi Ranmor;
- cara mendahului Ranmor lain;
- cara berbelok;
- cara melewati persimpangan;
- cara penggunaan lampu Ranmor;
- cara penggandengan dan penempelan kendaraan lain;
- cara parkir;
- cara berhenti;
- kecepatan minimal dan maksimal; dan
- cara penggunaan jalur dan lajur Jalan;
- hak dan kewajiban pengemudi dan pengguna jalan lain; dan
- tanggung jawab pengemudi;
e. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Lalu Lintas.
(3) Ujian Teori untuk SIM A Umum, B I Umum, dan B II Umum, selain materi, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditambah materi:
- a. pelayanan angkutan umum;
- b. fasilitas umum dan fasilitas sosial;
- c. pengujian Ranmor;
- d. tata cara mengangkut atau menurunkan orang dan/atau barang;
- e. tempat penting di wilayah domisili;
- f. jenis barang berbahaya; dan
- g. pengoperasian peralatan keamanan.
Demikianlah penjelasan mengenai Persiapan Ujian Teori SIM & Bahan Ujian SIM A, B, B1, B2 dan C sebagaimana yang tertulis dalam Perkap No.9 tahun 2012. Pada halaman selanjutnya dapat anda baca mengenai Persiapan Ujian Keterampilan Melalui Simulator & Bahan Ujian SIM A, B, B1, B2 dan C