Cara Dan Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor Ke Luar Kota

    Bagaimana Cara Mutasi kendaran Bermotor ? Apa Saja Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor? | Mutasi Kendaraan adalah proses perpindahan kendaran dan perubahan data ke kota lain, baik dalam provinsi maupun luar provinsi. Tujuan dari Mutasi kendaraan ini agar pajak yang akan di bayarkan nanti akan masuk ke kota atau provinsi dimana kendaraan sekang berada, Dengan mutasi kendaraan akan mempermudah anda ketika akan membayar pajak tahunan maupun 5 tahunan, tidak perlu jauh jauh ke tempat kendaraan berasal.

    Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor

    • BPKB (asli dan fotokopi)
    • STNK (asli dan fotokopi)
    •  Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
    • Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
    • KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
    (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.

    Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

    Tata Cara Mutasi Kendaraan :

    1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).

    2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.

    3. Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).

    4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).

    5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.

    6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).

    7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin).

    8. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).

    9. Menunggu STNK + Plat Nomor.

    10. Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.

    11. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.

    12. Mengambil BPKB yang telah di Update.

    13. Selesai.

    Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor samsat induk asal maupun samsat induk tujuan. Atau anda dapat membaca artikel pada halaman berikut ini :

    Baca : Mekanisme, Prosedur, Cara Mutasi Kendaraan Cabut Berkas Dari Daerah Asal Kendaraan Terdaftar Menuju Ke Daerah Baru

    Demikianlah Persyaratan mutasi kendaraan bormotor ke dalam kota atau luar provinsi, berikut prosedur cara mutasi kencaraan..

    #topik terkait mutasi kendaraan online, mutasi kendaraan 2018, mutasi kendaraan antar kabupaten, mutasi kendaraan tanpa balik nama, mutasi kendaraan itu apa, mutasi kendaraan atas nama sendiri, mutasi kendaraan atas nama perusahaan, mutasi kendaraan antar kota, mutasi kendaraan antar daerah, mutasi kendaraan antar jakarta, mutasi mobil antar propinsi, mutasi mobil antar pulau, mutasi mobil adalah, mutasi kendaraan biaya, mutasi kendaraan bermotor online, mutasi kendaraan cabut berkas.

    Latest Posts