Mengenal Polisi Berdasarkan Tugasnya

    Sebagai rakyat biasa, orang awam tentang dunia kepolisian kadang menganggap bahwa Polisi tugasnya hanya mengatur lalu lintas, menerima aduan masyarakat dan menangkap penjahat saja. Namun tahukah anda? sebenarnya Polisi itu secara umum ada beberapa jenis tugas dan fungsi yang mereka jalankan. Polisi ada yang berseragam resmi dan tidak berseragam, nah yang tidak berseragam inilah kita tidak mengetahui tugasnya apa sih?


    Kami kutip dari situs pelayanmasyarakat, Polisi itu ternyata dibagi 2 bagian besar, yaitu, 
    1. Polisi Berseragam/uniform police, 
    2. Polisi tidak berseragam/Ununiform police.
    Dan dan 5 jenis Fungsi umum dalam kepolisian, yaitu:
    1. Binamitra, 
    2. Samapta, 
    3. Lalu lintas, 
    4. Intel, 
    5. Reserse Kriminal (Reskrim)
    Yang termasuk dalam polisi berseragam adalah fungsi Binamitra, Samapta, dan Lalu lintas. Sedangkan polisi yang tidak memakai seragam adalah fungsi Intel, dan Reskrim. Untuk lebih jelasnya tentang fungsi/tugasnya dapat anda baca di bawah ini...

    Mengenal Polisi Berdasarkan Tugasnya

    1.) Lalu lintas (Lantas)

    Bertugas mengatur lalu lintas dan menjalankan undang undang yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan kepala kepolisian kepada msyarakat umum, Atau bertanggung jawab atas kelancaran, ketertiban, dan keamanan pengendara di jalan raya/umum. Mungkin anda akan menjulukinya sebagai malaikat pencabut SIM/STNK apabila anda tertangkap tidak memakai helm, lampu rem anda mati.

    2.) Binamitra.

    fungsi dan tugasnya ini mendekati fungsi humas, yaitu berkonsentrasi kepada sosialisasi informasi kepolisian secara aktif yang menghubungkan antara polisi dan masyarakat.

    2.) Samapta

    Kepolisian yang menjalankan tugas-tugas umum Kepolisian seperti patroli, penjagaan markas, penjagaan tahanan, penjagaan obyek vital(Bank, Kereta Api, Dubes, dsb.), penerimaan dan pembuatan laporan surat kehilangan, dsb.

    3). Intel

    Tugasnya adalah sebagai mata dan telinganya lembaga kepolisian. Mereka mendengar dan melihat semua gejala dan keluhan-keluhan masyarakat mulai dari celotehan hoax di media sosial, kabar kaburnya penjahat, hingga naiknya harga minyak tanah. Mereka menghasilkan laporan informasi yang nantinya akan dialihkan kepada fungsi yang berkaitan untuk meredam supaya tidak meningkat menjadi ancaman faktual/nyata.

    4.) Reserse Kriminal (Reskrim)

    Reskrim akan bekerja apabila telah terjadi suatu tindak pidana. Mereka bertugas mengumpulkan barang bukti, yang bertujuan untuk mengungkap kasus yang telah terjadi mulai dari awal sampai akhir. Setelah bukti terkumpul, mereka menangkap tersangka, kemudian bersama-sama alat bukti yang telah terkumpul, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

    Oke sahabat semua, saya harap dengan membaca artikel ini lebih memahami akan fung atau tugas Polisi secara umum. Untuk fungsi khusus seperti Polisi Perairan, Polisi Udara, Brimob, Provost, akan saya bahas lain waktu, setelah mendapat data yang akurat...

    Pencarian terkait macam jenis polisi di indonesia, tugas pokok polisi, jenis mobil patroli polisi indonesia, jenis baju dinas polisi, tugas polisi lalu lintas, reserse, intel, Binamitra, Samapta.

    Latest Posts