RAMBU RUTE BERDASARKAN WARNA DAN TUJUAN
02 Aug, 2016
Rambu lalu lintas telah diatur oleh mentri perhubungan RI pada tahun 2014 dan masih tetap berlaku sampai sekarang. Tahukah anda bahwa warana dasar tulisan dari rambu petunjuk arah itu berbeda beda dan semuanya ada memiliki arti tersendiri seperti dibawah ini, untuk warna merah berarti untuk rute jalan nasioanl sedangkan warana biru tua adalah rute jalan propinsi. Adalagi yang warna hitam menunjukan arah rute kota dan kabupaten
Contoh Penempatan Rambu Nomor Rute:
Kemudian ada juga rambu yang menujukan lokasi yang akan anda tuju yaitu dengan warna dasar putih berarti anda akan melewati jalan tol, sedangkan untuk waran dasar tulisan biru berearti anda kan mendatangi fasilits layanan publik atau tempat tempat umum, contohnya bisa anda lihat dibawah ini..
Untuk contoh penempatan rambu petunjuk arah berdasarkan rutu yang akan anda tuju bisa anda lihat seperti dibawah ini...
1. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan pada persimpangan di depan.
2. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menunjukkan arah daerah.
3. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menyatakan arah untuk mencapai suatu tempat keluar dari jalan tol.
4. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menyatakan lajur yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju.
5. Rambu Petunjuk Jurusan.
6. Rambu Penegasan Jalan.
Nah, itu tadi informasi tentang rambu-rambu lalu lintas berdasarkan warna dasar dari tulisan. Dengan mengetahui itu semua kami harapakan anda bisa memahami sehingga jika anda keluar kota tidak akan bingung.